kievskiy.org

Laut Natuna Utara Disusupi Asing, TNI AL Tangkap 2 Kapal Laut Vietnam

TNI AL menangkap dua kapal ikan asing berbendara Vietnam di laut natuna utara, Indonesia
TNI AL menangkap dua kapal ikan asing berbendara Vietnam di laut natuna utara, Indonesia /doc. TNI AL

TNIA

PIKIRAN RAKYAT - TNI AL menangkap dua kapal laut asing berbendera Vietnam di perairan ZEEI Natuna Utara yang merupakan landas kontinen Indonesia. Kapal laut Vietnam itu melakukan penangkapan ikan ilegal, Minggu 24 Juli 2022.

Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada I Laksma TNI H. Krisno Utomo mengatakan, dua kapal laut berbendera Vietnam itu membawa 19 ABK berkebangsaan Vietnam. Mereka menyusup ke wilayah perairan Indonesia secara ilegal.

Krisno membeberkan kronologis kejadian di mana ketika itu KRI Cut Nyak Dien-375 yang berada dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I) yang sedang melaksanakan operasi siaga Arnawa-22.

Di saat bersamaan, Gugus Tempur Laut Koarmada I mendeteksi adanya aktivitas ilegal di perairan ZEEI Natuna Utara.

Baca Juga: Mengerikan! Sebuah Kapal Terbelah di Laut Natuna Utara, Hanya 4 Orang yang Selamat

Kontak mencurigakan tersebut, oleh KRI CND-375 dengan segera didekati dan memastikan kedua itu sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.

Dengan menggunakan isyarat, kata Krisno, KRI CND-375 menghentikan dua kapal ikan asing tersebut. Posisi mereka pada saat itu berdekatan.

"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS)," ujarnya, dikutip dari TNI AL.

Dua kapal asing Vietnam melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 perubahan UU RI No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Dan dapat diancam dengan pidana kurungan maksimal 6 tahun serta denda sebesar Rp20 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat