kievskiy.org

Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Peringatkan Pengacara Keluarga Brigadir J: Kalian Ahli Hukum Bukan Ahli Nujum

Kasus penembakan terhadap Brigadir J masih bergulir.
Kasus penembakan terhadap Brigadir J masih bergulir. /Pixabay/ stevepb

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara Istri Irjen Ferdy sambo, Putri Candrawathi peringatkan kuasa hukum keluarga Brigadir J agar tidak menyampaikan informasi tanpa didasari fakta.

Menurut Patra M Zein, kuasa hukum Putri, pengacara dari sisi keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat belakangan kerjanya hanya melempar asumsi pribadi dan karangan bebas ke hadapan publik.

Di Jakarta, Rabu 27 juli 2022, kepada media Patra menegaskan sebagai insan hukum pendapat mengenai kasus Brigadir J wajib disampaikan bersama fakta yang valid dan solid.

"Saya ingatkan, advokat itu profesi profesional hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra.

Baca Juga: Laga Pramusim Wolfsberger AC vs AC Milan, Rossoneri Panen Gol di Austria

Menurut pengacara sekaligus mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia itu, informasi yang berdasarkan asumsi akan mudah menggiring opini serta menyesatkan masyarakat.

Patra lantas meminta publik agar menunggu dengan sabar proses penyelidikan kematian Brigadir J hingga selesai, tanpa perlu sibuk menduga apalagi memunculkan spekulasi keliru.

Terlebih, penyelidikan tidak dikawal sembarang personel melainkan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Menjelang Tahun Baru Islam 1444 Hijriah, Berikut Doa Awal Tahun yang Dipanjatkan Rasulullah SAW

"Tunggu hingga pembuktian di persidangan," ujar Patra.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat