kievskiy.org

BPK: Dana Bansos Tertahan di Himbara Mencapai Rp1,1 Triliun

Ilustrasi uang/Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada dana bantuan sosial yang masih tertahan di Himpunan Bank Negara (Himbara).
Ilustrasi uang/Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada dana bantuan sosial yang masih tertahan di Himpunan Bank Negara (Himbara). /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ada dana bantuan sosial yang masih tertahan di Himpunan Bank Negara (Himbara).

Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan dana bantuan sosial yang tertahan di Himbara lebih kurang mencapai Rp1,1 Triliun.

“Saat ini memang temuan yang perbankan ada dana Rp1,1 T yang tertahan,” katanya di Gedung Cawang Kencana Kemensos, Jakarta Timur, Kamis 28 Juli 2022.

Atas temuan tersebut, Achsanul Qosasi menututkan Menteri Sosial (Mensos) telah bersurat ke Himbara untuk mengembalikan dana bansos yang tertahan tersebut.

Baca Juga: Viral Kakek Tenteng Kepala Buntung di Jalan, Tangan Kanannya Memegang Celurit Berkarat

Dengan demikian, saat ini sudah ada Rp900 miliar dana yang tertahan tertahan tersebut sudah dikembalikan oleh Himbara. Sementara untuk sisasnya masih dilakukan pemadanan data.

“Katena tidak tersalur kami minta kepada himbara balikin itu ke kas negara. Bulan lalu Juni 2022 sudah kembali ke kas negara,” ucapnya.

“Terus masih ada sisanya yang harus dicocokkan. Karena ada padanan yang harus dilakukan,” tuturnya.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1444 H, Cocok untuk Update di Media Sosial

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat