kievskiy.org

Pakar Siber: Pendaftaran PSE oleh Kominfo Dinilai Langkah Awal Jaga Kedaulatan Digital Indonesia

Ilustrasi sosial media. Sebut jadi langkah awal kedaulatan digital, pakar siber meminta Kominfo untuk tidak bertindak terlalu kaku dalam menerapkan PSE itu.
Ilustrasi sosial media. Sebut jadi langkah awal kedaulatan digital, pakar siber meminta Kominfo untuk tidak bertindak terlalu kaku dalam menerapkan PSE itu. /Pixabay/stux Pixabay/stux

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah membuat kesal publik Indonesia dengan kebijakan yang mewajibkan platform digital mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Meski membuat kesal publik, seorang pakar keamanan siber dari Vaksincom bernama Alfons A Tanujaya menilai kebijakan Kominfo terkait PSE adalah langkah awal yang bagus untuk menerapkan kedaulatan digital Indonesia.

Dengan PSE buatan Kominfo, Alfons menilai banyak instansi penting di pemerintah pusat yang terbantu.

Baca Juga: Bongkar Ada Hal Spesial dalam Diri Cucunya, Krisdayanti: Matanya Itu

Dalam contohnya, OJK dan BI yang sangat dibantu oleh PSE Kominfo, untuk mengelola aplikasi finansial, seperti pinjol dan dompet digital asing.

"PSE ini hanya merupakan langkah awal bagi penegakan kedaulatan digital Indonesia. Banyak instansi negara lain yang berkepentingan dengan pendaftaran PSE ini," ujarnya mengungkap pernyataan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

"Seperti OJK dan BI yang akan sangat dibantu dalam mengelola aplikasi finansial, pinjol dan dompet digital asing yang menjalankan aktivitasnya di Indonesia tanpa izin," katanya menambahkan.

Baca Juga: 20 Twibbon Gratis untuk HUT Ke 77 RI, Ini Kumpulan Link dan Cara Membuatnya

Namun begitu, Alfons meminta Kominfo untuk tidak bertindak terlalu kaku dalam menerapkan PSE itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat