kievskiy.org

Nelayan Tak Boleh Tangkap Ikan di Bulan Oktober, Begini Penjelasan Menteri Kelautan dan Perikanan

Ilustrasi nelayan.
Ilustrasi nelayan. /Pixabay/Quangpraha

PIKIRAN RAKYAT – Para nelayan di Indonesia diminta untuk tidak menangkap ikan pada Oktober 2022 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.

Kendati demikian, kegiatan menangkap ikan akan diganti dengan mengambil dan mengumpulkan sampah yang ada di laut.

Kegiatan bersih-bersih sampah laut tersebut merupakan salah satu pelaksanaan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bernama Bulan Cinta Laut.

Baca Juga: Profil Kades Lambangsari Bekasi Pipit Heryanti, Pejabat Cantik yang Diduga Maling Uang Rakyat Rp466 Juta

“Bulan Cinta Laut, program di mana nelayan tidak menangkap ikan selama satu bulan dalam satu tahun,” kata Sakti seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube BRSDM TV.

Lebih lanjut Sakti menjelaskan, sampah yang diambil akan dihargai sesuai dengan harga ikan terendah per kilogramnya.

Jadi, nelayan tetap bisa mendapatkan penghasilan tetapi bukan dari ikan melainkan dari sampah laut.

Baca Juga: DKI Jakarta Targetkan 700 Ribu Nakes Terima Booster Kedua sampai Akhir Agustus 2022

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat