PIKIRAN RAKYAT - Perselisihan Pesulap Merah atau Marcel Radhival dengan Samsudin Jadab atau Gus Samsudin masih memanas dan berlanjut ke ranah hukum.
Pasalnya, Gus Samsudin telah membuat laporan di Polda Jatim pada Rabu, 3 Agustus 2022. Ia melaporkan Pesulap Merah atas pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Seperti diketahui, permasalahan tersebut berawal dari niat Pesulap Merah untuk membuktikan kesaktian Gus Samsudin seperti yang ditayangkan di channel Youtube.
Terlebih lagi, dalam video di kanal YouTube miliknya, Pesulap Merah ia tidak diperbolehkan masuk oleh beberapa orang yang salah satunya merupakan pengacara padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Samsudin tersebut.
Baca Juga: Viral Rumah Sakit di Jombang Potong Kepala Bayi Demi Selamatkan Ibunya, RSUD Jombang: Kami Terpaksa
Pasalnya, Pesulap Merah atau Marcel Radhival dianggap tidak memiliki kepentingan yang jelas dan menimbulkan kegaduhan. Marcel juga sempat dimintai KTP karena memasuki wilayah orang lain.
Marcel juga sempat menjelaskan kembali kronologi kejadiannya di podcast Deddy Corbuzier sebelum kabar dirinya dilaporkan Gus Samsudin ke polisi.
Selain permasalahan Marcel dan Samsudin, warganet menyoroti adanya pengawal pemilik padepokan yang berseragam seperti Banser.
Hal tersebut terekam kamera di dalam video kronologi yang diunggah oleh kedua pihak.