kievskiy.org

Tarif Terintegrasi TransJakarta, MRT, dan LRT akan Berlaku Mulai Pertengahan Agustus 2022

JakLingko sebagai aplikasi yang digunakan untuk menerapkan tarif terintegrasi, masih perlu menunggu payung hukum dari Pemprov DKI Jakarta.
JakLingko sebagai aplikasi yang digunakan untuk menerapkan tarif terintegrasi, masih perlu menunggu payung hukum dari Pemprov DKI Jakarta. /Instagram/@pt_transjakarta

PIKIRAN RAKYAT - Provinsi DKI Jakarta dilaporkan siap menerapkan tarif terintegrasi dengan memakai aplikasi JakLingko untuk para pengguna transportasi umum.

Dengan tarif terintegrasi, pengguna transportasi umum di DKI Jakarta hanya perlu memakai aplikasi JakLingko untuk sehari-hari mulai pertengahan Agustus 2022.

Mengenai tarif terintegrasi untuk seluruh transportasi umum di DKI Jakarta, dijelaskan secara detail oleh Direktur Utama PT JakLingko Indonesia, Muhamad Kamaluddin.

Baca Juga: Anies Baswedan Resmikan Penggantian Nama Rumah Sakit di DKI jadi Rumah Sehat untuk Jakarta, Ini Alasannya

Kamaluddin menyebutkan, JakLingko sebagai aplikasi yang digunakan untuk menerapkan tarif terintegrasi, masih perlu menunggu payung hukum dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Nanti setelah turun payung hukum lewat surat Keputusan Gubernur, pengguna JakLingko akan menikmati tarif perpindahan transportasi umum sebesar Rp10 ribu.

"Jadi nanti bukan sekadar uji coba lagi, dari Pemprov sendiri sudah mendapatkan rekomendasi dari DPRD kepada Pak Gubernur untuk tarif integrasi ini. Targetnya pertengahan bulan Agustus ini diluncurkan," kata Kamaluddin dalam pernyataan terbarunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Baca Juga: China Tabuh Genderang Perang, Lepas Tembakan ke Selat Taiwan

Disebutkan, tarif terintegrasi akan berlaku untuk moda TransJakarta, MRT, dan LRT dengan perjalanan maksimal tiga jam akan dikenal Rp10 ribu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat