kievskiy.org

Selain Irjen Sambo, Kapolri Juga Mutasi Brigjen Hendra Kurniawan ke Yanma

Listyo Sigit Prabowo mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karopaminal Divpropam Polri buntut kasus kematian Brigadir J.
Listyo Sigit Prabowo mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karopaminal Divpropam Polri buntut kasus kematian Brigadir J. /ANTARA/Sigit Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Karopaminal Divpropam Polri buntut kasus kematian Brigadir J.

Hal itu sesuai dengan diterbitkannya Surat Telegram Kapolri Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tanggal 4 agustus 2022.

"Brigjen Pol Hendra Kurniawan Karo Paminal Div Propam Polri dimutasikan sebagai perwira tinggi Yanma Polri," kata kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 4 Agustus 2022.

Adapun posisi Karopaminal kini diisi oleh Brigjen Pol Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat Karowabprof Divpropam Polri.

Baca Juga: Urutan Pangkat Polisi di Indonesia, Brigadir dan Bharada Lebih Tinggi Mana?

Menurut Dedi mutasi itu dilakukan berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

"Dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, 25 anggota kepolisian tengah diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terkait kasus kematian Brigadir J.

Puluhan anggota Polri itu diperiksa lantaran adanya kerja-kerja yang tidak profesional serta menghambat penanganan kasus penembakan tersebut.

Baca Juga: Website Kejari Garut Diretas Tampilkan Kasus Terbunuhnya Brigadir J, Polisi Turun Tangan

"Dimana 25 personil ini kita periksa ketidakprofesionalan penanganan TKP dan beberapa hal membuat proses olah TKP dan juga hambatan hal penanganan TKP," kata Listyo.

Listyo merinci 25 anggota Polri tersebut diantaranya, 3 perwira tinggi brigadir jenderal, 5 komisaris besar, 5 AKBP, 2 Kompol, 7 perwira menengah, dan 5 bintara.

"(mereka) dari kesatuan Propam, Polres dan beberapa personel Polda (Metro) dan Bareskrim," ujarnya.

Dia pun menegaskan jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana, maka akan ditindak tegas.

"Tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," ujarnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat