kievskiy.org

Profil dan Biodata Irjen Pol Syahar Diantono yang Jabat Kadiv Propam Polri Usai Ferdy Sambo Dimutasi

Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam, yang digantikan dengan sosok Irjen Pol Syahar Diantono, berikut profilnya.
Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot dari jabatan Kadiv Propam, yang digantikan dengan sosok Irjen Pol Syahar Diantono, berikut profilnya. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT - Kasus baku tembak di antara anggota Polri yang terjadi belakangan ini, akhirnya sampai pada keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kapolri secara tegas menyatakan mencopot Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam, yang digantikan dengan sosok Irjen Pol Syahar Diantono.

Dengan hadirnya sosok Irjen Pol Syahar Diantono sebagai Kadiv Propam, maka Irjen Pol Ferdy Sambo dimutasi ke posisi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Adapun surat mutasi Irjen Pol Ferdy Sambo tertuang dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Urutan Pangkat Polisi di Indonesia, Brigadir dan Bharada Lebih Tinggi Mana?

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa Irsus Timsus," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan terbarunya.

Lantas seperti apa profil dari sosok Irjen Pol Syahar Diantono ?

Irjen Pol Syahar Diantono merupakan lulusan Akpol sejak tahun 1991 silam.

Jabatan terakhirnya sebelum menduduki posisi Kadiv Propam, adalah Wakil Keamanan Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri.

Irjen Pol Syahar Diantono merupakan anggota Polri yang berpengalaman dalam bidang reserse.

Syahar, dilahirkan di Blora, Jawa Tengah pada 2 Februari 1970 silam, yang berarti sudah berusia 52 tahun.

Jejak pengalamannya di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terbilang menjanjikan untuk menempati posisinya yang sekarang.

Pada 2010, Syahar terpilih menduduki jabatan sebagai Kapolres Pasuruan.

Baca Juga: Selain Irjen Sambo, Kapolri Juga Mutasi Brigjen Hendra Kurniawan ke Yanma

Kemudian setahun berlalu, dia dipercaya menjabat sebagai Wadirreskrimsus Polda Jatim.

Berlanjut lagi pada 2012, Syahar menempati posisi sebagai Kasubdit VI Dittipideksus Bareskrim Polri.

Kemudian dua tahun berlalu, dia berpindah posisi lagi sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau.

Hingga pada 2019, dia menjabat sebagai Karo PID Divhumas Polri.

Dengan sekian rekam jejaknya itu, Syahar telah menangani berbagai kasus yang menjadi sorotan publik.

Salah satunya pada 2018, Syahar mengusut kasus ujaran kebencian yang mengarah pada Bahar bin Smith.

Syahar juga orang yang menangani kasus penyelewengan budidaya dan ekspor 73.200 benih lobster dengan tersangka Kusmianto alias Lim Swie King alias Aan.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat