PIKIRAN RAKYAT - Komnas HAM akan menggali keterangan dari tim uji balistik untuk mengetahui kepemilikan senjata hari ini menyangkut kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menjelaskan pihaknya juga akan mendalami senjata yang digunakan dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Kemudian peluru dan juga hal-hal lain yang terkait dengan penggunaan senjata maupun peluru itu registernya atas nama siapa senjata tersebut," katanya kepada wartawan di Komnas HAM, Jumat, 5 Agustus 2022.
Baca Juga: Aksi Damai Nakes dan Non Nakes di Gedung Sate: Menolak Lupa Honorer Garda Terdepan
Tim uji balistik dari Puslabfor Polri, kata dia, sudah mengonfirmasi akan hadir untuk memberikan keterangan.
Meski begitu, Beka belum merinci ada berapa orang dari Puslabfor Polri yang datang memenuhi undangan Komnas HAM.
"Mereka sudah konfirmasi bahwa pagi ini akan datang ke Komnas HAM jadi ditunggu saja," katanya.
Diketahui, baku tembak antar anggota kepolisian terjadi di rumah dinas Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu hingga menewaskan Brigadir J.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.