PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya untuk terlibat mengurangi kejahatan pelecehan seksual di transportasi umum yang sedang marak terjadi belakangan ini.
Salah satunya terwujud dengan rencana Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang mengubah basis data untuk tiket transportasi umum, seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Diketahui, rencana mengubah basis data ini sejalan dengan program tarif integrasi yang terhubung melalui aplikasi JakLingko.
Baca Juga: 25 Link Twibbon HUT ke-77 RI, Rayakan Kemerdekaan pada 17 Agustus 2022
Nantinya, menurut Dishub DKI Jakarta, setiap tiket yang keluar akan memakai basis data pengguna (account base ticketing).
Ini berarti, setiap tiket yang keluar tidak memakai chip base seperti sebelumnya.
"Jadi ke depan akan ada perubahan data tiket menjadi basis data pengguna (account base ticketing) dari sebelumnya 'chip base,'" kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam pernyataan terbarunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.
Lebih lanjut, disebut bahwa fungsi basis data pengguna akan membuat setiap tiket yang keluar akan langsung memuat rekam wajah pelanggannya.