kievskiy.org

Kronologi Lengkap Kasus Roy Suryo: Unggah Meme Stupa Candi Borobudur hingga Berakhir Ditahan Polisi

Roy Suryo ditahan atas kasus meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo ditahan atas kasus meme stupa Candi Borobudur. / Kemenpora.go.id

PIKIRAN RAKYAT – Polda Metro Jaya resmi menahan Roy Suryo, terkait soal kasus penistaan agama melalui unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Rencananya, Roy Suryo akan menjalani masa penahanan tersebut selama 20 hari akibat kasus penistaan agama soal unggahan meme stupa Candi Borobudur yang ia sebut mirip dengan Presiden Jokowi.

Polda Metro Jaya melakukan penahanan pada Roy Suryo untuk mencegah sang mantan Menteri itu menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Tasyi Athasyia Menangis Dihujat Netizen hingga Curhat Soal Isi Pesan WhatsApp dengan Tasya Farasya

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Beberapa barang bukti yang disita mulai malam ini terkait tindak pidana ini di antaranya adalah akun Twitter Saudara Roy Suryo, 'handphone' Saudara Roy Suryo dan 'handphone' dari saksi atas nama Ade Suhendrawan," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 6 Agustus 2022.

Lantas, bagaimana perjalanan kasus Roy Suryo hingga dirinya secara resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama ini? Berikut ulasan yang telah dirangkum oleh Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Dinyatakan Sehat, Roy Suryo Ditahan karena Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Kasus ini bermula dari unggahan Roy Suryo pada akun Twitternya @KRMTRoySUryo2. Diketahui, sang mantan Menteri itu mengunggah sebuah meme Stupa Candi Borobudur pada Jumat, 10 Juni 2022.

Tak sampai disitu saja, ia pun menyamakan meme Stupa Candi Borobudur dengan wajah Presiden Jokowi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat