kievskiy.org

Fakta-Fakta Drama Roy Suryo, Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi yang Sudah Ditahan

Roy Suryo ditahan atas kasus meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo ditahan atas kasus meme stupa Candi Borobudur. / Kemenpora.go.id

PIKIRAN RAKYAT – Drama Roy Suryo usai terjerat kasus SARA (Suku Ras Agama dan Antar golongan) ramai menjadi perbincangan publik.

Di hasil pemeriksaan terakhir, Roy Suryo akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan, per Jumat malam, 5 Agustus 2022.

Pakar Telematika itu ditahan buntut laporan terhadapnya, terkait kasus penistaan agama melalui unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Baca Juga: Jawab Kejanggalan Penembakan Brigadir J, LPSK: Bharada E Tak Jago, Tapi Jaraknya Sangat Dekat

Perwakilan umat agama Budha menilai tindakan Roy Suryo patut dipidanakan karena mengunggah gambar stupa yang disunting menjadi mirip wajah Presiden Jokowi.

Dirangkum Pikiran-Rakyat.com, berikut fakta-fakta terkait drama proses penahanan Roy Suryo.

Sempat Lolos dari Penahanan

Roy tak ditahan lantaran, meyakini bahwa Roy tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Dia juga diyakini akan kooperatif.

Baca Juga: Jadi Blunder, Tasyi Athasyia Nangis-nangis Minta Maaf ke Tasya Farasya dan Mama Ala: Aku Cuma Lagi Belajar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut bahwa keputusan penahanan Roy merupakan kewenangan penyidik kepolisian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat