PIKIRAN RAKYAT - Pengacara Bharada E memutuskan untuk mengundurkan diri dan tidak lagi membela kliennya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
Dia pun mendatangi Bareskrim Polri pada Sabtui, 6 Agustus 2022, untuk menyampaikan pengunduruan dirinya dan rekan-rekan tim kuasa hukum Bharada E.
Andreas Nahot Silitonga mewakili rekan-rekan timnya menyampaikan pengunduran diri sebagai kuasa hukum dari Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Polisi Nyatakan Kondisinya Sehat, Roy Suryo Masih Pakai Penyangga Leher saat Ditahan
“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” tuturnya.
Andreas Nahot Silitonga pun memastikan pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Dia mengatakan, untuk saat ini tidak akan mempublikasikan alasan pengunduran dirinya sebagai pengacara Bharada E.
Baca Juga: Viral! Situs Pencarian Karya Anak Bangsa Bernama 'GatotKaca!', Jawabannya Sukses Hibur Netizen
“Kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri," kata Andreas Nahot Silitonga.