PIKIRAN RAKYAT – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya dengan status sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Ia menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan mulai Jumat, 5 Agustus 2022 malam kemarin.
Roy Suryo masih menggunakan penyangga leher saat ditahan, walaupun pihak Polda Metro Jaya memastikan bahwa ia dalam keadaan sehat.
Keterangan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
“Hasil pemeriksaan dari tim Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan bahwa yang bersangkutan sehat jasmani dan rohani sehingga dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka,” katanya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Sabtu, 6 Agustus 2022.
Ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan terhadap Roy Suryo itu dilakukan sebelum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menjalani pemeriksaan tambahan oleh penyidik.
Baca Juga: Polisi Bilang Sehat, Roy Suryo Masih Kenakan Penyangga Leher saat Ditahan
“Sebelum dilakukan pemeriksaan (oleh penyidik), kita dahului dulu dengan memeriksa kondisi kesehatannya oleh tim Dokkes Polda Metro Jaya,” kata Endra Zulpan.