kievskiy.org

Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Mahfud MD: Saya Mendapat Info

Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. /Twitter/@PolhukamRI

PIKIRAN RAKYAT - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo diamankan Mabes Polri. Dia dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat kaitannya kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Informasi ini juga dibenarkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

“Saya sudah mendapat info bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provos,” katanya dalam keterangannya, Sabtu 6 Agustus 2022.

Mahfud MD menekankan bahwa menurut hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana bisa sama-sana jalan, tidak harus saling menunggu dan tidak bisa saling meniadakan.

Baca Juga: Bukan Ditahan, Ferdy Sambo Dibawa ke Tempat Khusus

Dia mengatakan kalau seseorang dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. 

“Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses secara sejajar,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan bahwa pemeriksaan pidana Iebih rumit, sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik. 

Dalam kasus Ferdy Sambo, Mahfud MD juga meminta publik agar tidak khawatir. Dia meyakinkan bahwa penyelesaian masalah etika akan mempermudah percepatan pemeriksaan dugaan pidana Ferdy Sambo.

Baca Juga: Soal Kabar Ferdy Sambo Ditangkap, Polisi: Kita Tunggu Saja

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat