kievskiy.org

Ferdy Sambo Ditahan di Provost, Mahfud MD: Publik Tidak Perlu Khawatir

Menko Polhukam Mahfud MD saat ditemui seusai menerima audiensi Perwakilan Marga Hutabarat menyangkut kematian Brigadir J.
Menko Polhukam Mahfud MD saat ditemui seusai menerima audiensi Perwakilan Marga Hutabarat menyangkut kematian Brigadir J. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT – Irjen Pol Ferdy Sambo ditahan di Provost guna menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi.

Menanggapi isu penangkapan Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mehfud MD buka suara.

Mahfud MD membenarkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob dan ditahan di Provost.

“Ya, saya sudah mendapat info bahwa Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob dan Provost,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Niat Puasa Tasua dan Puasa Asyura, Lengkap dengan Penjelasan Ustaz Adi Hidayat Mengenai Hikmahnya

Banyak orang bertanya mengapa Ferdy Sambo ditahan di Provost. Penahanan di Provost seolah mengindikasikan Ferdy Sambo hanya diperiksa terkait pelanggaran etik.

Namun, Mahfud MD memastikan bahwa pelanggaran etik dan pelanggaran pidana bisa sama-sama berjalan tanpa harus saling menunggu.

“Tidak bisa saling meniadakan,” kata Mahfud MD dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara pada 6 Agustus 2022.

Mahfud MD menuturkan, ketika seseorang dijatuhi sanksi etik, bukan berarti dugaan pidananya menjadi gugur.

Sehingga, pelanggaran etik dan pelanggaran pidana akan diproses secara bersamaan dan proporsional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat