kievskiy.org

Bharada E Akui Disuruh Lakukan Pembunuhan Brigadir J, Kuasa Hukum: Diperintah Atasan

Sosok Bharada E.
Sosok Bharada E. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Bharada E yang ditunjuk oleh Bareskrim Mabes Polri, Deolipa Yumara mengatakan kliennya diperintahkan untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selain itu, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer juga telah membongkar nama-nama yang diduga terlibat kasus kematian Brigadir J.

“Ya, dia diperintah oleh atasannya, perintahnya untuk melakukan tindak pidana pembunuhan,” kata Deolipa.

Meski begitu, pengacara baru Bharada E, M Burhanuddin tidak bisa menyebutkan nama-nama tersebut ke publik sebelum penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Perdana Muncul ke Publik, Tangis Istri Ferdy Sambo Pecah: Saya Ikhlas Maafkan Segala Perbuatan yang Kami Alami

"Ah enggak bisa, jangan (disebutkan nama-nama). Nggak boleh. Kan itu kepentingan penyidikan. Belum bisa kita publis," tuturnya.

"Yang penting udah terang benderang dari semalam. Dengan adanya pengakuan dari Bharada E, ada beberapa nama, cuma jangan dari pihak kami yang sebutkan," ujarnya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Senin, 8 Agustus 2022.

Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mundur menjadi pengacara Bharada E.

Mereka memutuskan tidak lagi membela kliennya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat