kievskiy.org

Hotman Paris Dorong Bharada E Bongkar Fakta Sebenarnya: Masa Depanmu Ditentukan Sekarang

Sosok Bharada E.
Sosok Bharada E. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendorong Bharada E untuk membuka dan menjelaskan fakta sebenarnya terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Menurut Hotman Paris, hal tersebut perlu dilakukan demi masa depan Bharada E sendiri.

Sebelumnya, Tim Khusus Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menetapkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 3 Agustus 2022 dan kemudian dilakukan penahanan. Ditetapkannya Bharada E sebagai tersangka setelah tim penyidik memperoleh cukup bukti yang didapat dengan memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Belum Jadi Tersangka, Polri Ungkap Alasannya

Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan.

Selang beberapa hari kemudian, usai ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E menyatakan kesiapannya menjadi Justice Collaborator (JC) di kasus tewasnya Brigadir J.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara. Dikatakan Deolipa, kliennya itu juga akan meminta perlindungan hukum kepada LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dan rencananya akan mendatangi lembaga itu pada Senin, besok.

Baca Juga: Bung Binder Kaget Persib Bandung 'Nyungsep' di Dasar Klasemen padahal Materi Pemain Bagus

Hotman Paris berharap Bharada E agar tidak ragu membuka fakta sebenarnya. Menurut Hotman Paris, saat sekarang ini merupakan waktu yang tepat bagi Bharada E untuk menjelaskan semua yang diketahuinya kepada penyidik. Hal ini akan membantu proses penyidikan kasus tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat