PIKIRAN RAKYAT – Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) sedang mendapatkan perawatan psikologis.
Ketua dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa anggotanya siap memeriksa istri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut setelah perawatan psikologis tersebut selesai.
Pemeriksaan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut terkait dengan pengaduan dugaan kekerasan seksual oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Oleh karena itu, Komnas HAM harus menunggu perawatan psikologis terhadap PC tersebut selesai.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Jakarta pada Senin, 8 Agustus 2022 kemarin.
“Setelah dia selesai semua perawatan psikologis medisnya dan dinyatakan sudah mampu diperiksa, kita periksa. Jadi enggak ada yang istimewa, standar HAM,” kata Ahmad Taufan seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Baca Juga: Hari Ini, LPSK Periksa Asesmen Psikologi Istri Ferdy Sambo
Ketua Komnas HAM juga memberikan penjelasannya terkait dasar hukum yang berlaku untuk pemeriksaan ini.