kievskiy.org

Alasan Komnas HAM Soal Belum Periksa Istri Irjen Sambo

Irjen Ferdy Sambo bersama istri Putri Candrawathi
Irjen Ferdy Sambo bersama istri Putri Candrawathi /Instagram/@divpropampolri

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum melakukan pemeriksaan terhadap istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, alasan pihaknya belum melakukan pemeriksaan lantaran istri Sambo diasumsikan sebagai korban pelecehan seksual.

Menurutnya sebagai orang yang menjadi korban, mereka punya hak untuk didampingi penasihat hukum maupun perawatan psikologis.

"Tetapi kami tetap mengasumsikan dia (Putri) juga adalah korban (walaupun) sementara ini perlakuan sebagai korban (pelecehan)," kata Taufan dikutip Selasa, 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Kejanggalan Wajah Istri Ferdy Sambo Jadi Sorotan Netizen, Berikut 4 Potret Perbedaan yang Buat Tercengang

Taufan memastikan pihaknya bakal memeriksa Putri Candrawathi untuk dimintai keterangan terkait kasus penembakan Brigadir J.

"Nanti setelah dia (Putri) selesai semua perawatan psikologis dan medisnya dinyatakan sudah mampu diperiksa kita periksa," ujarnya.

"Jadi enggak ada yang istimewa. Kalau kami paksakan terus psikologis klinisnya menyatakan belum bisa (diperiksa) kami melanggar HAM," kata Taufan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bentuk Gugus Tugas Antara Perwakilan Honorer dan Pemerintah

Disisi lain lanjut dia, Komnas HAM juga punya upaya lain untuk melakukan pemeriksaan tersebut jika nantinya kondisi Putri tidak juga memungkinkan untuk diperiksa.

"Kalau berminggu-minggu belum juga, kami sudah usul supaya digunakan juga second opinion dari psikologi klinis yang lain," tuturnya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat