PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menyangkut kematian dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya akan meminta keterangan dari Ferdy Sambo pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Dia mengatakan pihaknya masih bernegosiasi dengan tim khusus apakah pemeriksaan Ferdy Sambo bisa diperiksa di Komnas HAM atau harus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat
“Hari Kamis (akan memeriksa Irjen Ferdy Sambo). Kita sedang bernegosiasi, tapo kita minta sebisanya di sini,” katanya, saat diwawancarai di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 9 Agustus 2022.
Namun demikian, Taufan belum menyebutkan apa saja keterangan yang akan digali dari Ferdy Sambo. Namun, yang pasti pemeriksaan tersebut terkait kematian Brigadir J.
“Belum (bisa dibocorkan) dong, nanti hari Kamis kita akan periksa, masa sekarang,” katanya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Timsus telah memeriksa 10 orang saksi dalam kasus kematian Brigadir J.
Hasil pemeriksaan diduga Ferdy Sambo tidak profesional di dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ia juga diduga mengambil CCTV.
“FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidakprofesionalan di dalam olah TKP,” katanya.***