PIKIRAN RAKYAT – Komnas HAM menemukan fakta tentang adanya indikasi pengaburan fakta dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Temuan Komnas HAM itu setelah memeriksa 10 handphone yang dijadikan barang bukti tewasnya brigadir J.
Ketua Komnas HAM mengatakan, bahwa temuan itu sejalan dengan apa yang ditemukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) setelah memeriksa 10 handphone yang menjadi barang bukti.
“Ada upaya-upaya untuk pengaburan (fakta),” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.
Saat ditanya tentang kepastian dugaan Komnas HAM tersebut, Ahmad Taufan Damanik masih menyebut itu sebagai indikasi.
“Masih indikasi-indikasi, hampir sama dengan yang diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) ya bahwa ada dugaan-dugaan pengaburan fakta itu,” kata Taufan.
Baca Juga: Profil AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Viral di Kasus Brigadir J
Oleh karena itu, Komnas HAM menilai bahwa yang terpenting sekarang adalah menemukan CCTV di TKP agar dapat dicocokkan dengan temuan di 10 handphone yang telah diperiksa.