kievskiy.org

Bharada E Ajukan Jadi Justice Collaborator, LPSK Datangi Bareskrim Polri untuk Koordinasi

Bharada E mengajukan diri menjadi justice collaborator dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Bharada E mengajukan diri menjadi justice collaborator dalam kasus tewasnya Brigadir J. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi, mendatangi Bareskrim Polri untuk bertemu dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Sebelumnya, Bharada E telah mengajukan diri sebagai justice collaborator yang akan bekerja sama dengan aparat hukum untuk mengungkap kasus tersebut kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Achmadi mengatakan maksud kedatangannya adalah untuk berkoordinasi dengan penyidik, termasuk Bharada E. Namun, ia tidak banyak memberikan pernyataan kepada media.

“Kita masih mau pertemuan. Kita masih koordinasi dan berkoordinasi,” ungkapnya singkat kepada para wartawan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kejanggalan Wajah Istri Ferdy Sambo Jadi Sorotan Netizen, Berikut 4 Potret Perbedaan yang Buat Tercengang

Pihaknya juga telah menerima permohonan Bharada E menjadi justice collaborator untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kasus ini awalnya dilaporkan sebagai kasus tembak-menembak polisi, namun Bharada E mengganti kesaksiannya menjadi peristiwa pembunuhan, setelah dia mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada LPSK.

Tim Penyidik Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Adapun tersangka ketiga baru akan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri pada Selasa, 9 Agustus 2022, di atas pukul 16.00 WIB.

“Insya Allah, sore ini, diumumkan di atas pukul 16.00 WIB,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat