kievskiy.org

34 Orang Terjerat Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang, KPK Beberkan Fakta Tak Terduga

Ilustrasi Operasi tangkap Tangan (OTT) - Bupati Pemalang terjerat dugaan jual beli jabatan, KPK punya fakta.
Ilustrasi Operasi tangkap Tangan (OTT) - Bupati Pemalang terjerat dugaan jual beli jabatan, KPK punya fakta. /Pixabay/4711018

PIKIRAN RAKYAT – 34 orang ikut terseret ke dalam pusaran kasus dugaan korupsi, yang berbuntut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Bupati Pemalang dan rekan-rekannya ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian uang rakyat dalam jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi jumlah pihak terlibat itu. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan ke-34 orang tersebut sudah diamankan aparat.

“Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 35 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid, dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang,” katanya, di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.

Namun, dia melanjutkan, puluhan orang itu masih bisa bertambah sewaktu-waktu, sebab jumlah pastinya masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Membidik Tiga Poin, Persib Bandung Turunkan Kiper Senior di Laga Lawan PSIS Semarang

“Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap,” ucap Ali Fikri, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Ali lantas menjelaskan, bersama penangkapan Mukti, sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya ikut diamankan pihak berwajib.

Saat ini, Ali mengatakan bahwa tim KPK masih meminta keterangan dan klarifikasi dari puluhan orang yang ditangkap.

“Perkembangannya segera kami sampaikan,” ujar Ali lagi, sebagaimana dikutip Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat