kievskiy.org

Bareskrim Polri Soroti Dugaan Pelecehan pada Putri Candrawathi dari Hasil Gelar Perkara

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. /Instagram/@divpropampolr

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah pengusutan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J, Bareskrim Polri menyoroti dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi selaku istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bareskrim Polri telah mengungkap indikasi tidak ada kejadian pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dalam kasus penembakan Brigadir J itu.

Tepatnya, indikasi ini didapat setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus penembakan Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 12 Agustus 2022.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, lantas menjelaskan indikasi yang didapat timnya saat gelar perkara, yang menyaksikan Brigadir J tidak ada dalam rumah milik mantan Kadiv Propam Polri itu.

Baca Juga: Skenario Terbongkar! Mahfud MD Bongkar Ferdy Sambo Sempat Nangis-Nangis ke Kompolnas dan...

"Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah," kata Agus Andrianto dalam pernyataan terbarunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Menurut Komjen Pol Agus Andrianto, Brigadir J baru masuk ke dalam rumah dinas yang menjadi tempat kejadian perkara setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.

"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," kata Agus menambahkan.

Dengan fakta dari gelar perkara, Putri Candrawathi dapat dinyatakan membuat laporan palsu terkait pelecehan seksual itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat