kievskiy.org

LPSK Mulai Beri Perlindungan Darurat kepada Bharada E, Siap Lindungi 24 Jam

Ajudan Ferdy Sambo, Bharada E
Ajudan Ferdy Sambo, Bharada E /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojoyo Suroyo mengatakan pihaknya telah menyetujui memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E atau Eliezer.

Hasto mengatakan, pihaknya setuju memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E usai melakukan asesmen di Bareskrim Polri.

Tindakan asesmen tersebut dilakukan usai pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh kuasa hukum Bharada E pada Senin, 8 Agustus 2022 ke kantor LPSK.

"Ya ketemu (Bharada E) dan kita sudah lakukan asesmen sekaligus pada sore menjelang malam tadilah,” kata Hasto kepada wartawan, Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Skenario Terbongkar! Mahfud MD Bongkar Ferdy Sambo Sempat Nangis-Nangis ke Kompolnas dan...

Hasto mengatakan, pimpinan sudah memberikan persetujuan untuk LPSK memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.

“Pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E," katanya.

Menurut Hasto, perlindungan darurat tersebut diberikan sementara karena keputusan perlindungan secara menyeluruh baru dapat diputuskan pada rapat paripurna pimpinan LPSK pada Senin, 15 Agustus 2022 besok.

Dengan begitu, mulai hari ini pihak LPSK memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat