kievskiy.org

Janji Surya Darmadi Buronan Koruptor Rp78 Triliun Bakal Pulang ke Indonesia, Kejagung: Belum Ada Surat

Pihak Kejagung mengaku belum medapat surat apapun terkait pulangnya tersangka maling uang rakyat Surya Darmadi.
Pihak Kejagung mengaku belum medapat surat apapun terkait pulangnya tersangka maling uang rakyat Surya Darmadi. /Pixabay/sergeitokmakov

PIKIRAN RAKYAT – Tersangka kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) lahan sawit PT Duta Palma dengan kerugian negara Rp78 triliun, Surya Darmadi menyatakan siap pulang ke Indonesia.

Melalui kuasa hukumnya, Surya Darmadi mengaku akan datang ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengikuti proses hukum pada Senin, 15 Agustus 2022.

Javier Girsang menyebut kliennya itu sudah bersurat kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejagung untuk menghadiri rangkaian proses hukum.

Namun, menanggapi klaim kiriman surat itu, pihak Kejagung justru mengaku belum menerima surat yang dimaksud dari Surya Darmadi.

Baca Juga: Skenario Terbongkar! Mahfud MD Bongkar Ferdy Sambo Sempat Nangis-Nangis ke Kompolnas dan...

"Saya sudah konfirmasi Direktur Penyidikan, belum ada surat dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat dimintai keterangan wartawan, Minggu, 14 Agustus 2022.

Janji kepulangan Surya Darmadi itu sebelumnya disampaikan oleh Javier Girsang dalam keterangannya Sabtu, 13 Agustus 2022.

Menurut dia, kliennya itu akan pulang ke Indonesia dari luar negeri pada Minggu, 14 Agustus 2022. Surya Darmadi juga disebut siap mengikuti prosedur hukum walaupun sedang dalam perawatan.

"Setelah mempertimbangkan saran kami dan setelah berdiskusi dengan Keluarga, Saudara Surya Darmadi dengan itikad baik memutuskan datang ke Indonesia," ujar Javier, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat