kievskiy.org

Bharada E Dilaporkan Dapat Pengawalan Darurat, LPSK sampai Datangkan Rohaniawan

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Selasa, 26 Juli 2022.
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Selasa, 26 Juli 2022. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menuturkan pihaknya saat ini memberi pengawalan darurat pada tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E.

Aksi pengawalan ini akan membuat gerak-gerik Bharada E diawasi selama 24 jam nonstop.

LPSK juga telah menempatkan orang untuk memantau setiap kegiatan yang dilakukan Bharada E di Bareskrim Polri.

"Setiap peristiwa yang dihadapi Bharada E bisa dipantau oleh LPSK, setiap yang terjadi yang harus dijalani Bharada E, LPSK memantau 24 jam," kata Hasto.

Baca Juga: Status Merah, Garut Jadi Kabupaten dengan Angka Stunting Tertinggi di Jawa Barat

Tak henti di situ, LPSK juga akan memasang kamera CCTV di tempat tahanan Bharada E.

Lebih jauh, Bharada E bakal menjalani pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan, dan diberi suplai logistik.

Kemudian Hasto mengatakan pihaknya siap mendatangakan rohaniawan untuk menenangkan Bharada E.

"Cek steril udara, pemeriksaan rutin dokter/ psikolog, dan mendatangkan rohaniawan," kata Hasto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat