kievskiy.org

Mencari Hak Brigadir J sebagai Anggota Polisi, Kamaruddin Simanjuntak Sempat Dilempar ke Polres

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT – Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum dari keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat buka suara terkait perjuangannya dalam memperoleh hak Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sempat dilempar ke Polres saat mengajukan permohonan terkait pemakaman upacara kedinasan Brigadir J lantaran kurangnya syarat administrasi.

“Administrasi apa lagi, kok sudah 20 hari administrasi gak beres-beres,” kata Kamaruddin Simanjuntak.

Mengetahui hal tersebut, Kamarrudin Simanjuntak langsung mengambil sikap dengan melakukan siaran langsung di dua televisi swasta, meminta dukungan melalui media sosial kepada masyarakat, Presiden, Wakil Presiden, DPR, Panglima, Kapolri, dan Menkopolhukam.

Baca Juga: Terungkap! Penyebab Putri Candrawathi Menangis di Magelang, Pengacara: Si Cantik Mengadu ke Ferdy Sambo...

Rupanya upaya yang dilakukan oleh Kamaruddin berbuahkan hasil. Sesaat setelah dia melakukan aksinya, Kapolres menginformasikan bahwa permohonannya tersebut telah dikabulkan.

“Maka saya sampaikan kepada ibundanya, dia langsung menangis bersyukur dan sangat bangga memeluk bendera merah putih itu,” katanya.

Diketahui bahwa Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan anak kedua dari empat bersaudara yang lahir dari keluarga yang sederhana.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, Kapolri Sigit Listyo Didesak Copot Kapolda Metro Jaya, Netizen: Bongkar Semua Anak Buahmu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat