PIKIRAN RAKYAT – Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum dari keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat buka suara terkait perjuangannya dalam memperoleh hak Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sempat dilempar ke Polres saat mengajukan permohonan terkait pemakaman upacara kedinasan Brigadir J lantaran kurangnya syarat administrasi.
“Administrasi apa lagi, kok sudah 20 hari administrasi gak beres-beres,” kata Kamaruddin Simanjuntak.
Mengetahui hal tersebut, Kamarrudin Simanjuntak langsung mengambil sikap dengan melakukan siaran langsung di dua televisi swasta, meminta dukungan melalui media sosial kepada masyarakat, Presiden, Wakil Presiden, DPR, Panglima, Kapolri, dan Menkopolhukam.
Rupanya upaya yang dilakukan oleh Kamaruddin berbuahkan hasil. Sesaat setelah dia melakukan aksinya, Kapolres menginformasikan bahwa permohonannya tersebut telah dikabulkan.
“Maka saya sampaikan kepada ibundanya, dia langsung menangis bersyukur dan sangat bangga memeluk bendera merah putih itu,” katanya.
Diketahui bahwa Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan anak kedua dari empat bersaudara yang lahir dari keluarga yang sederhana.