kievskiy.org

Bareskrim Polri Tangkap Kasat Resnarkoba Polres Karawang, Diduga Terlibat Peredaran Gelap Narkoba

Ilustrasi obat-obatan terlarang. Musisi AB ditangkap terkait narkoba.
Ilustrasi obat-obatan terlarang. Musisi AB ditangkap terkait narkoba. /Pixabay/dertrick Pixabay/dertrick

PIKIRAN RAKYAT - Kasat Resnarkoba Polres Karawang, AKP ENM ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri atas kasus peredaran narkoba.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno H Siregar Selasa, 16 Agustus 2022.

Dirinya membenarkan adanya kasus penangkapan perwira Polri karena dilaporkan terlibat atas kasus peredaran narkoba.

Baca Juga: 12 Twibbon HUT Kemerdekaan RI dengan Desain Bertemakan Lomba Agustusan

"Betul (ada penangkapan)," kata Krisno.

Krisno mengungkapkan AKP ENM ditangkap di basemen Taman Sari Mahogani Apartemen Jl Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat Kamis, 11 Agustus 2022 pukul 7.00 WIB.

"Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti yaitu dua unit ponsel, plastik klip berisi sabu-sabu berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi sabu-sabu berat bruto 6,2 gram, dan plastik klik sabu-sabu seberat bruto 0,8 gram.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Karawang Diamankan Gegara Miliki Sabu-Sabu, Diduga Terlibat Peredaran si Barang Haram

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat