kievskiy.org

Perempuan di Jaksel Jadi Target Pelecehan Seksual Juru Parkir, Pelaku Beraksi Saat Korban di Toilet Kafe

Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /Pexels/Kat Jayne

PIKIRAN RAKYAT - Juru Parkir (Jukir) di kawasan Melawai, Jakarta Selatan (Jaksel) harus berurusan dengan polisi gara-gara aksinya melecehkan seorang perempuan.

Pelaku pelecehan seksual itu diketahui berinisial ED. Pelaku melancarkan aksinya di dalam toilet salah satu kafe di lokasi tersebut.

Saat ini ED telah diamankan di Polres Metro Jaksel. Polisi juga telah menetapkan ED sebagai tersangka dan melakukan pemeriksaan intensif.

Pelaku terancam dikenakan sanksi pidana pasal kekerasan seksual yakni Pasal 6 UU RI No 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman kurungan penjara 4 tahun.

Baca Juga: Viral! Wasit Kabur dari Pertandingan di Cirebon, Langsung Kena Bogem Mentah

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut korban pelecehan seksual berinisial SS yang pada saat itu tengah berada di dalam toilet.

Korban menerangkan bahwa pelaku mengintipnya di toilet. Saat korban ingin keluar dan membuka pintu toilet, pelaku masih menunggu dan berdiri di hadapannya.

Pelaku juga dikatakan memegang payudara korban saat akan keluar toilet.

Menurut keterangan korban, Nurma Dewi mengatakan pada saat peristiwa berlangsung situasi ruangan toilet tersebut sedang tidak ramai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat