kievskiy.org

168.916 Narapidana Terima Remisi HUT ke-77 RI, 2.725 di Antaranya Langsung Bebas

Penyerahan remisi kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-77 RI pada 17 Agustus 2022.
Penyerahan remisi kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-77 RI pada 17 Agustus 2022. /Antara/Melalusa Susthira K

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 168.916 orang narapidana di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly saat memberikan sambutan pada upacara peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia, di Kemenkumham, Jakarta, Rabu, 17 Agustus 2022.

Yasonna mengatakan pemberian remisi itu terdiri dari 166.191 orang narapidana mendapatkan remisi umum I.

Sementara itu sebanyak 2.725 orang narapidana mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.

Baca Juga: Anak Jusuf Hamka Bagikan Cokelat yang Dicuri Mariana ke Semua Karyawan Alfamart, Beri Pesan Menohok

Hal itu, kata Yasonna sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik serta telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya atas nama pemerintah RI, mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi.

Tunjukkanlah sikap dan perilaku yang baik secara konsisten, taat serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan,” ujar Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 17 Agustus 2022.

Baca Juga: Jadi Sorotan, Ini Sosok Pembawa Bendera Merah Putih dalam Upacara HUT ke-77 RI di Istana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat