kievskiy.org

Pengacara Keluarga Brigadir J Kantongi 5 Surat Kuasa untuk Laporkan Ferdy Sambo dan Putri, Ini Rinciannya

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir J. /Antara/M Risyal Hidayat

PIKIRAN RAKYAT - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) tiba di Kota Jambi pada Kamis, 18 Agustus 2022 siang sekitar pukul 13.20 WIB.

Kamaruddin Simanjuntak tiba di Jambi bersama anggota tim kuasa hukum lainnya.

Kedatangan Kamaruddin dimaksudkan untuk mengambil atau meminta tandatangan surat kuasa dari keluarga Brigadir J untuk melaporkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi.

"Kita buat lima surat kuasa untuk laporan Putri dan suaminya," kata Kamaruddin dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Brigjen TNI NA Akui Tembak Mati Kucing di Sesko TNI Bandung, Alasannya karena Kebersihan

Kamaruddin menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengantongi sebanyak 5 surat kuasa yang dimaksud.

Surat kuasa pertama untuk melaporkan Ferdi Sambo dan istrinya yang telah membuat laporan palsu terkait fitnah kepada Brigadir J atas tuduhan melakukan pelecehan seksual dan menodongkan senjata kepada Putri.

"Padahal tidak benar dan laporan itu sudah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana-nya, maka itu melanggar pasal 317 318 KUHPidana juncto pasal pasal 556," ujar Kamarudin

Surat kuasa kedua diperuntukkan terkait soal pencurian. Diketahui terjadi aktivitas pemindahan dana dari rekening Brigadir J ke rekening tersangka sebesar Rp200 juta pada 11 Juli 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil Mengecam Penembakan Kucing oleh Brigjen TNI NA, Pasang Emoji Kucing Menangis

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat