kievskiy.org

Kasus Kematian Brigadir J Masuk Babak Baru, Berkas 4 Tersangka Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Komnas HAM hingga INAFIS Polri cek TKP pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Komnas HAM hingga INAFIS Polri cek TKP pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Polri resmi melimpahkan berkas perkara empat tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke kejaksaan.

"Berkas perkara empat tersangka yaitu FS (Ferdy Sambo), RR (Bripka Ricky Rizal),
RE (Richard Eliezer Bharada E), dan KM (Kuwat Maruf) hari ini akan kita laksanakan pelimpahan ke kejaksaan tahap 1," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat konfrensi pers, Jumat, 19 Agustus 2022.

Andi menyebut bahwa berkas tersebut nantinya akan diteliti oleh jaksa apakah sudah lengkap baik secara materil maupun formil.

Jika lengkap atau P21, penyidik akan melakukan pelimpahan tahap dua yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti.

Baca Juga: Jaehyun NCT Rilis Single Solo Perdana Bertajuk Forever Only, Netizen: Akhirnya…

Namun jika belum lengkap atau P19 penyidik akan melengkapi berkas perkara tersebut.

"Nanti akan dipelajari oleh temen-temen jaksa penuntut umum," ujarnya.

Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Brigadir J disebut tewas usai melakukan dugaan pelecehan seksual kepada Putri dan terjadi baku ditembak denhan Bharada E.

Namun belakangan fakta terungkap bahwa kronologi kasus tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat