kievskiy.org

Terbongkar! Peran Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Ada di Lokasi Pembunuhan

Kolase Brigadir J dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kolase Brigadir J dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /Kolase foto Antara dan Instagram/@divpropampolr

PIKIRAN RAKYAT - Mabes Polri menyebut telah memeriksa sebanyak 52 orang saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, 52 saksi tersebut termasuk para ahli.

"Dari serangkaian proses penyidikan sampai hari ini penyidik telah riksa 52 saksi termasuk didalamnya ahli DNA, Balistik, Metalurgi, ahli kedokteran forensik termasuk analis digital dan Inafis," kata Andi di Mabes Polri saat konferensi pers, Jumat, 19 Agustus 2022.

Selain saksi kata Andi, penyidik juga telah mengamankan sejumlah alat bukti yang amat penting untuk membuat terang kasus tersebut. 

Baca Juga: Profil Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital menggambarkan situasi sebelum setelah kejadian berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," ucapnya.

Kemudian terbaru kata Andi, pihaknya memeriksa Putri Candrawathi sebanyak tiga kali dan langsung menetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya Putri berada di lokasi saat pembunuhan Brigadir J dan menjadi bagian dalam pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Diduga Ada Eksekutor Selain Bharada E dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Kata Komnas HAM

"PC ada di lokasi sejak di (kediaman Sambo) Siguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yqng menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat