kievskiy.org

Istri Sambo Jadi Tersangka, Komnas Perempuan Tetap Lanjutkan Dugaan Kekerasan Seksual

Kolase Brigadir J dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kolase Brigadir J dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /Kolase foto Antara dan Instagram/@divpropampolr

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan tetap akan meminta keterangan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa permintaan keterangan terhadap Putri Candrawathi sebagai upaya pemahaman secara utuh kasus pembunuhan Brigadir J.

"Tentu kita harus meminta keterangan dari ibu Putri Candrawathi dalam posisinya sebagai apapun, baik sebagai saksi, tersangka atau pendalaman dari dugaan terjadinya kekerasan seksual," katanya dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Teknologi Masa Depan Manusia, Kenali Artificial Intelligence dan Cara Kerjanya

Dia mengatakan ada perbedaan antara pemeriksaan dari pihak kepolisian dengan Komnas HAM ataupun Komnas Perempuan.

Konteks kepolisian memeriksa kasus ini untuk penegakan hukum kaitannya peradilan pidana.

Sedangkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk melihat apakah di dalam kasus ini ada pelanggaran HAM.

Baca Juga: Ayahnya Tewas di Lembang, Anak Purnawirawan TNI yang Ditusuk Beri Permintaan

"Baik termasuk pelanggaran dalam proses hukum atau penegakan hukum kasus ini,” ujarnya.

Karena itu, menyusul dengan penetapan tersangka Putri Candrawathi, Siti menyebut bahwa pemeriksaan tidak lantas terhenti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat