kievskiy.org

Wakil Ketua LPSK Mengaku Mengendus Kejanggalan Kasus Ferdy Sambo Sejak Awal: Jadi Autopsi untuk Apa?

Ferdy Sambo jadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo jadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengaku sejak awal telah mencium kejanggalan di dalam kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

“Melihat peristiwa Duren III itu, sejak awal sudah mengendus ada yang janggal, ada yang ganjil,” kata Edwin Partogi.

Kejanggalan yang dirasakan oleh Edwin Partogi itu bermula dari dua laporan yang dilayangkan kepada terlapor mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dua laporan tersebut yaitu laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi, dan laporan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E.

Baca Juga: Ayahnya Tewas di Lembang, Anak Purnawirawan TNI yang Ditusuk Beri Permintaan

“Kenapa kematian, pembunuhan terhadap mendiang Yosua tidak dilakukan pengusutan? Kenapa polisi berinisiatif membuat laporan untuk laporan percobaan pembunuhan, tetapi tidak ada inisiatif untuk membuat laporan tentang pembunuhan terhadap mendiang Yosua,” ujarnya.

Edwin Partogi juga merasa kejanggalan pada saat dilakukannya autopsi terhadap Brigadir J, menurutnya, jika memang Nofriansyah Yosua Hutabarat melakukan tindak kejahatan tidak perlu dilakukan autopsi.

“Yang juga menarik, ketika ada yang meninggal dibunuh kemudian dilakukan autopsi. Kalau dia pelaku untuk apa dilakukan autopsi,” kata Edwin.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Liga 1 Indonesia Hari Ini, Rans vs Persija Perjuangan Tuan Rumah Keluar dari Zona Merah

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat