kievskiy.org

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo Tetap Diselidiki, Komnas HAM Ungkap Alasannya

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /Antara/Azhfar Muhammad Robbani, Nabila Anisya Charisty, Satrio Giri Marwanto, dan Rinto A Navis

PIKIRAN RAKYAT – Mesti telah ditetapkan sebagai tersangka, Komnas HAM akan tetap menyelidiki lebih dalam dugaan kekerasan seksual terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).

Lembaga tersebut akan mengupayakan tindak lanjut permintaan keterangan dari Putri, sekalipun Polri telah menghentikan penyelidikan terkait pelecehan.

Komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga menjelaskan, pihaknya sedang melangsungkan koordinasi dengan sejumlah pihak.

Baca Juga: Usia dan Foto Anak Ferdy Sambo Bocor, Netizen Tersulut Amarah, kok Bisa?

Terutama yang sehari-hari bersinggungan langsung dengan istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut, untuk menetapkan waktu pemeriksaan pasti.

"Kami tetap sesuai rencana akan meminta keterangan Ibu PC (Putri Candrawathi) dan saat ini kami masih berkoordinasi dengan beberapa pihak untuk memastikan tempat dan waktu," ucap Sandrayati dalam konferensi pers, Jumat, 19 Agustus 2022.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menegaskan, apapun status Putri, pernyataannya tetap dibutuhkan untuk bergulirnya keseluruhan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Putri Candrawathi Segera Diperiksa Komnas Perempuan dan HAM: Minta Keterangan, Apapun Posisinya!

Meski, penyidik tengah fokus pada pembuktian pembunuhan berencana, Komnas HAM akan tetap selidiki PC, termasuk laporan Putri terkait dugaan pelecehan seksual.

"Kita harus meminta keterangan dari Ibu PC dalam posisinya sebagai apa pun, baik dia sebagai saksi, sebagai tersangka atau pendalaman dari dugaan terjadinya kekerasan seksual. Jadi itu tetap harus dilakukan," ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat