kievskiy.org

Putri Candrawathi Segera Diperiksa Komnas Perempuan dan HAM: Minta Keterangan, Apapun Posisinya!

 Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /TikTok @Revalipop TikTok @Revalipop

PIKIRAN RAKYAT – Status tersangka yang ditetapkan oleh Polri terhadap Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J tidak serta-merta menghentikan penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan.

Siti Aminah Tardi selaku salah satu Komisioner Komnas Perempuan mengatakan bahwa pihaknya akan tetap memintai keterangan dari Putri meski sudah berstatus tersangka.

Khususnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan akan menggali lebih jauh soal dugaan pelecehan seksual seperti yang pernah dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo tersebut ke polisi.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Membaik, Luhut Pandjaitan: Investor Datang Menggebu-gebu ke Indonesia

"Kita harus meminta keterangan dari Ibu PC dalam posisinya sebagai apa pun, baik dia sebagai saksi, sebagai tersangka atau pendalaman dari dugaan terjadinya kekerasan seksual. Jadi itu tetap harus dilakukan," katanya, dikutip dari PMJ News, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Siti pun menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya kepada Putri itu bertujuan untuk melihat dugaan adanya pelanggaran HAM.

"Termasuk pelanggaran dalam proses hukum atau penegakan hukum kasus ini," ujarnya.

Baca Juga: Hermanto Dardak Meninggal Dunia, Ketum PII Kenang Jasa Ayahanda Wagub Jatim

Masih dai keterangan Siti, ia mengimbuhkan perbedaan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.

Ia mengatakan jika pemeriksaan yang dilakukan Kepolisian itu bertujuan untuk lebih tertuju pada penegakan hukum yang berlanjut pada peradilan pidana.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat