PIKIRAN RAKYAT – Kasus penembakan yang dilakukan Bharada E pada Brigadir J masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia.
Belum lama ini beredar sebuah kabar bahwa Bharada E memiliki kekhawatiran akan sejumlah hal dalam menghadapi kasus tewasnya Brigadir J.
Kekhawatiran Bharada E tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu.
“Dia bilang yang dia khawatirkan, satu, dia takut ada laporan balik dari pihak keluarga Joshua, yang kedua, dia takut adanya balas dendam,” katanya, dikutip dari YouTube Uya Kuya TV, Senin, 22 Agustus 2022.
Sementara itu, Edwin meragukan bahwa Bharada E mendapatkan ancaman dari sejumlah pihak saat menghadapi kasus Brigadir J ini.
“Menyangkut ancaman itu, Undang-Undang membunyikannya begini, artinya dia mendapatkan ancaman atau khawatir akan adanya ancaman. Jadi alternatif, artinya bisa ada ancaman nyata, bisa juga kekhawatiran, gitu loh,” tuturnya.
Masih dari keterangan Edwin, ia menilai bahwa Bharada E lagi-lagi hanya merasa khawatir.
Perasaan khawatir itu timbul lantaran ia turut bersama-sama melakukan tindakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.