kievskiy.org

Beda Pendapat dengan Fahri Hamzah Soal OTT Rektor Unila, Novel Baswedan: Kasusnya Parah dan Memalukan

Ilustrasi pencurian uang rakyat.
Ilustrasi pencurian uang rakyat. /Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Manta penyidik senior KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Novel Baswedan berujar jika kasus pencurian uang rakyat yang terjadi di Unila merupakan hal memalukan.

Rektor Unila, Karomani ditangkap tangan oleh KPK dengan dugaan suap.

Karomani disebut mematok uang Rp100-350 juta untuk mahasiswa baru supaya diterima di Unila.

Tindakan KPK yang melakukan tangkap tangan terhadap Karomani mendapatkan pujian dari Fahri Hamzah, yang menyebutkan bahwa hal tersebut layak umtuk diapresiasi.

Baca Juga: Berlaku 22 Agustus 2022, Berikut Daftar Jalan yang Tak Bisa Dilewati di Bandung

Namun, pernyataan tersebut ditanggapi oleh Novel Baswedan yang berbeda pendapat dengan Fahri Hamzah.

"Pujian yg berlebihan.. Kasus suap rektor Universitas Lampung ini spt korupsi pungli layanan publik. Korbannya banyak, saksinya banyak.Jadi lebih mudah utk dilakukan OTT. Bang @Fahrihamzah, mengomentari juga mesti jujur.. Gimana mas @febridiansyah ?," kata Novel Baswedan.

Menurut Novel Baswedan, kasus tersebut merupakan hal parah dan memalukan yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Baca Juga: Tak Ikut Jejak Indonesia Naikkan Harga BBM, Pemerintah Malaysia: Untuk Lindungi Konsumen

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat