kievskiy.org

Cegah Ferdy Sambo Ngarang Cerita Baru Lagi, DPR Sentil Komnas HAM

Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka dalam kasus Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka dalam kasus Brigadir J. /Antara/Aprillio Akbar

PIKIRAN RAKYAT – Komisi III DPR RI menyoroti kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diskenariokan oleh Ferdy Sambo.

Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menekankan pentingnya Komnas HAM untuk terus terlibat mengawal kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pasalnya, menurut Mulfachri, ada usaha-usaha nyata yang berusaha membelokkan fakta dan kebenaran kasus Ferdy Sambo.

“Upaya untuk membelokkan fakta terhadap perkara ini kan berkali-kali dilakukan, sejumlah siasat sudah dilakukan, telepon bolak-balik diganti untuk mendesain cerita baru, bangunan cerita runtuh kemudian berusaha dibangun lagi cerita baru,” kata Mulfachri.

Baca Juga: Heboh Dugaan Motif LGBT Ferdy Sambo, Hasil Autopsi Ulang dan Pemeriksaan Dubur Brigadir J Dinantikan

“Tidak salah kalau kita sampai berpendapat jika upaya-upaya ini tidak akan berhenti bahkan hingga saat proses persidangan,” sebutnya menambahkan.

Oleh karena itu, Mulfachri menilai kehadiran Komnas HAM untuk mengawal perjalanan kasus Ferdy Sambo sangat penting.

“Komnas HAM harus segera menentukan posisi dalam kasus ini, kalau hanya ingin terlibat dalam pengungkapan, saya kira sudah selesai, toh kejahatannya sudah ditemukan, pelakunya sudah ditetapkan,” kata Mulfachri.

Menurutnya, kehadiran Komnas HAM dapat mencegah adanya usaha-usaha untuk mendesain ulang cerita baru dari kasus Ferdy Sambo.

Baca Juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Versi Tim Forensik: Hanya Ada Luka Tembak, Tudingan Penganiayaan Terpatahkan?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat