PIKIRAN RAKYAT - Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Pencopotan jabatan tersebut diketahui terkait dugaan pelanggaran etik tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
Budhi selaku Kapolres saat itu memimpin penyelidikan dan penyidikan awal kasus terbunuhnya Brigadir J.
Saat ini, dia dicopot dari jabatan tersebut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun pencopotan itu tercantum dalam Surat Telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tertanggal 22 Agustus 2022, yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri.
Namun Kombes Pol Budhi Herdi tak sendirian, setidaknya ada 23 personel lainnya yang dimutasi dalam telegram tersebut.
Di antaranya 10 personel Divpropam, 2 personel Bareskrim, 2 personel Korbrimob BKO Propam, 9 personel Polda Metro/Polres Jaksel, dan 1 personel Polda Jateng BKO Propam.
Baca Juga: Tersandung Kasus Ferdy Sambo, Nasib Terkini Para Perwira Polri