kievskiy.org

Komisi III DPR RI Desak Kapolri Perbaiki Institusi Kepolisian, Listyo Sigit: Kami Berkomitmen

Kapolri jelaskan lebih rinci kasus tewasnya Brigadir J.
Kapolri jelaskan lebih rinci kasus tewasnya Brigadir J. /Tangkapan layar dari Youtube DPR RI

PIKIRAN RAKYAT – Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat khusus untuk membahas soal penyidikan dan penyelesaian kasus penembakan yang membuat nyawa Brigadir J melayang.

Diketahui, pada hari ini, Rabu, 24 Agustus 2022, Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus tersebut bersama dengan pihak Kepolisian yang dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya.

Awalnya, rapat ini dimulai dengan penjelasan Kapolri soal proses penyidikan kasus Brigadir J dari awal dugaan, gelar perkara, autopsi ulang, interogasi dan lain sebagainya.

Kapolri juga membahas mengenai adanya upaya penghambatan penyidikan kasus Brigadir J. Mulai dari oknum pengambil hingga perusak rekaman CCTV.

Baca Juga: Gen Z Disebut Kufur Nikmat Usai Komplain Soal Kursi Kereta Api, Netizen: Harusnya Malu

Hingga pada akhirnya Kapolri mencopot sejumlah anggotanya yang menjadi oknum dalam menghambat penyidikan kasus Brigadir J.

“Kami berkomitmen untuk segera bisa menyelesaikan proses sidang etik profesi ini dalam waktu 30 hari kedepan. Ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelanggar,” kata Listyo Sigit, Rabu, 24 Agustus 2022.

Sampai saat ini, pihak Kepolisian telah memeriksa 4 orang ahli hingga 52 saksi untuk mengusut kasus tersebut. Tak hanya itu saja, Polri juga telah menyita 1202 barang bukti, senjata api, cctv dan lain sebagainya.

Baca Juga: Pakar Beberkan Alasan Perokok Dewasa Perlu Mengenal Produk Tembakau Alternatif

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri pun menyebutkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J itu lantaran merasa marah dan emosi lantaran mencederai harkat martabat keluarganya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat