kievskiy.org

DPRD Ungkap Dana KJP Plus dan JMU Mengendap hingga Rp82,97 miliar

DPRD Ungkap Dana KJP Plus dan JMU Mengendap Hingga Rp82,97 miliar
DPRD Ungkap Dana KJP Plus dan JMU Mengendap Hingga Rp82,97 miliar /Instagram.com/@electronic_kjp

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Jamaludin menyoroti program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang mencapai Rp82,97 miliar.

Jamaludin mengungkapkan bahwa dana itu mengendap di rekening penampungan Bank DKI pada 2013-2021. 

Hal itu disampaikan Jamudin dalam Rapat  Paripurna Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2021 (P2APBD 2021). 

Adapun agenda rapat terkait pemandangan umum seluruh fraksi DPRD atas P2APBD DKI 2021, yang digelar di DPRD, Jakarta Pusat, di Gedung DPRD, di Rabu 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Jadwal Tayang Film Mencuri Raden Saleh Hari Ini di Bioskop Bandung, Lengkap dengan Harga Tiketnya

"Adanya permasalahan program KJP Plus dan KJMU yang gagal salur dan gagal distribusi, sehingga mengendap di rekening penampungan Bank DKI tahun 2013-2021 sebesar Rp 82,97 miliar," katanya.

Jamaludin juga menyoroti dua dana pendidikan yang mengendap di rekening penerima akibat gagal distribusi dengan nilai mencapai Rp112,29 miliar. 

Di samping itu, masalah lain  soal kelebihan bayar KJP kepada siswa yang telah lulus. 

Menurut Jamal temuan ini juga tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) untuk kegiatan penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah Jakarta sepanjang 2021. 

Baca Juga: Dikabarkan Bakal Rujuk Gara-Gara Isu Nathalie Holscher Hamil Anak ke 2, Sule: Kita Nggak Tahu ke Depannya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat