kievskiy.org

14 Samsat Keliling dan 4 SIM Keliling Siap Melayani Masyarakat Jakarta dan Sekitarnya

Masyarakat sedang antre pelayanan SIM Keliling di ITC Kebon Kalapa Bandung.
Masyarakat sedang antre pelayanan SIM Keliling di ITC Kebon Kalapa Bandung. /Pikiran Rakyat/Irwan Suherman

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menyiapkan 14 layanan Samsat Keliling dan 4 layanan SIM Keliling pada hari Rabu 24 Agustus 2022 yang dapat dinikmati masyarakat Jakarta dan sekitarnya.

14 Layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling disiapkan di 14 titik oleh Polda Metro Jaya.

Hal tersebut guna memudahkan para wajib pajak yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, 14 wilayah Jadetabek yang menjadi lokasi Samsat Keliling itu sebagai berikut:

Baca Juga: Polwan Bandung Ditemukan Tewas dalam Posisi Duduk, Kondisi Kontrakannya Jadi Sorotan

1. Jakarta Pusat di halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat
2. Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara
3. Jakarta Barat di Mall Citraland Jakarta Barat
4. Jakarta Selatan di Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan
5. Jakarta Timur di Lapangan Tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
6. Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang
7. Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Komplek Bajarwijaya Ciledug
8. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
9. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat
10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
11. Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi: Area Parkir Kawasan Jurong Kabupaten Bekasi
13. Depok: Halaman Parkir Samsat Depok
14. Cinere: Halaman Parkir Samsat Cinere

Baca Juga: Hasil Badminton BWF World Championship: Marcus Gideon-Kevin Sanjaya Mantapkan Diri Melaju ke Babak 16 Besar

Untuk jam layanan umumnya dari pukul 8.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 7.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, tergantung wilayahnya.

Para wajib pajak yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor harus memperhatikan beberapa persyaratan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKN, dan STNK asli beserta fotokopinya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat