kievskiy.org

15 Saksi di Sidang Etik Ferdy Sambo Rampung Jalani Pemeriksaan

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah merampungkan pemeriksaan terhadap 15 saksi dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo.
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah merampungkan pemeriksaan terhadap 15 saksi dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo. Youtube.com/POLRI TV RADIO

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah merampungkan pemeriksaan terhadap 15 saksi dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.

"Sudah selesai pemeriksaan saksi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Kamis, 25 Agustus 2022.

Ke 15 saksi yang diperiksa itu diantaranya, Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, Kombes Budhi Herdi.

Baca Juga: Penelitian Terbaru Mengenai Tinta Tato, Ini Kata Ahli

Lalu ada pula AKBP Ridwan Soplanit, AKBP Arif Rahman, AKBP Arif Cahya, Kompol Chuk Putranto, AKP Rifaizal Samual, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Bharada Richard Eliezer.

Kemudian dua saksi dari luar Patsus Brigjen Hari Nugroho dan Kombes Murbani Budi Pitono.

Usai memeriksa saksi Komisi etik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo.

Baca Juga: Apa Kandungan dalam Tinta Tato? Jawabannya Buat Terkejut

"Iya (selanjutnya Ferdy Sambo)," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat