PIKIRAN RAKYAT - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah membuat pernyataan kontroversial terkait pensiunan PNS (Aparatur Sipil Negara) yang menjadi beban negara.
Kemunculan pernyataan Sri Mulyani terkait pensiunan PNS menjadi beban negara, seketika berubah menjadi bola salju yang terus membesar di kalangan masyarakat.
Padahal pada awalnya, Menkeu Sri Mulyani mengutarakan itu untuk mengeluarkan skema baru dalam pembayaran pensiunan PNS ke depannya.
Dalam hal ini, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata turut buka suara untuk penjelasan detailnya.
Secara jelas, Pemerintah Pusat sedang mengkaji perubahan skema pembayaran pensiunan PNS, yang semula berdasarkan sistem pay as you go menjadi sistem fully funded.
Disebutkan, perubahan skema pembayaran pensiunan PNS didasarkan permintaan Badan Pemeriksa Keuangan yang ingin ada pembagian besaran dana, mulai dari pusat hingga daerah.
Dalam arti lain, seorang PNS yang berjasa bagi pemerintah pusat akan tetap mendapat pembayaran pensiunan dari pusat.
Kemudian, ini juga berlaku untuk PNS yang berjasa bagi pemerintah daerah, yang harus mendapat pembayaran pensiunan dari daerah.