kievskiy.org

Pemerintah Disebut Anggap Pensiunan PNS Jadi Beban Negara, Said Didu Singgung Dana Buzzer: Kalian Tega!

Ilustrasi Pecahan Uang Kertas Rupiah Bank Indonesia.
Ilustrasi Pecahan Uang Kertas Rupiah Bank Indonesia. /Pixabay/iqbal nuril anwar

PIKIRAN RAKYAT - Mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menyinggung dana buzzer untuk membalas pernyataan pemerintah mengenai pensiunan PNS, TNI, hingga Polri.

Pada beberapa waktu yang lalu, pihak Kementerian Keuangan menganggap pensiunan PNS-TNI menjadi beban negara.

Hal tersebut berkaitan dengan skema pemberian dana pensiun kepada PNS-TNI yang menggunakan sistem pay as you go.

Perhitungan dari skema pay as you go berarti dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.

Baca Juga: Waspada! Selain Bengkulu, Wilayah di Pulau Jawa Berikut Punya Potensi Gempa 8,7 Magnitudo

Sistem pay as you go menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjadi beban bagi negara.

Oleh karena itu, Sri Mulyani berencana untuk mengubah skema pembayaran terhadap pensiunan PNS yang dinilai bisa mengurangi beban negara.

Terkait tudingan pensiunan PNS, TNI, hingga Polri yang disebut sebagai beban negara, Said Didu menyebutkan jika dana tersebut merupakan hak yang harus diperoleh para mantan abdi negara tersebut.

Pasalnya, dana pensiunan yang diperoleh para pensiunan tersebut berasal dari gaji ketika masih bekerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat